KARO - Untuk mengelola keuangan desa dengan baik dan tidak menyimpang dari koridor atau rel perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, diperlukan sosialisasi terhadap perangkat desa.
Kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (26/01-2024) yang dihadiri Bupati Karo Cory Sebayang dan wakilnya Theopilus Ginting.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
"Sosialisasi dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam upaya percepatan penyusunan dokumen perencanaan desa tahun anggaran 2024, " ujar bupati.
Disela-sela acara, Bupati dan Wakil Bupati juga menyematkan pin desa mandiri kepada 4 kepala desa sebagai wujud apresiasi dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Adapun 4 desa yang menerima pin desa mandiri diantaranya Rumah Berastagi, Desa Tigapanah, Desa Ndokum Siroga dan Desa Tiganderket.
(Anita Theresia Manua)